You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Sanksi Law Enforcement Penunggak Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Penegakan Hukum Bagi Penunggak Pajak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung upaya penegakan hukum bagi wajib pajak (WP) yang tidak taat. Pemberian sanksi diharapkan efektif mencegah terjadinya tunggakan pajak.

Kami apresiasi rencana untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan unit lainnya

"Kita apresiasi rencana untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan unit lainnya. Terpenting, pajak bisa ditagih," kata James Arifin Sianipar, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Minggu (22/1).

Dalam pelaksanaannya, James meminta agar data penunggak pajak harus diinvertarisir dan sudah valid. Sehingga, tim yang bertugas melakukan penagihan tidak mengalami banyak kesulitan.

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

"Jangan sampai terjadi miskomunikasi. Perlu data akurat jumlah tunggakan wajib pajak," ujarnya.

Ia menyayangkan, langkah-kangkah kontra produktif dari WP, baik saat ditagih atau ketika dilakukan pemasangan plang penunggak pajak.

"Ada yang justru lapor polisi. Saya kira ini kurang baik. Jika sudah menjadi kewajiban ya harus dibayar," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan peningkatan sanksi law enforcement kepada WP yang masih menunggak. Bahkan, DKI juga akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahun lalu, terdapat tunggakan dari 13 jenis pajak sebesar Rp 5,4 triliun. Sementara di tahun 2017, Pemprov DKI menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp 35,2 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati